Pada hari Rabu, 15 Oktober, Radio Republik Indonesia (RRI) telah melaksanakan siaran dengan topik “Bahaya Minum Obat dengan Teh atau Kopi”.
Kegiatan ini dipandu oleh dua narasumber dari PIONEER FF UNEJ, yaitu Seftiara Maharani dan Tasya Kamila Nirzara.

Siaran ini diawali dengan pembahasan mengenai alasan mengapa masyarakat dianjurkan untuk meminum obat menggunakan air putih, bukan teh atau kopi. Narasumber menjelaskan bahwa air putih bersifat netral dan tidak mengandung zat aktif yang dapat bereaksi dengan obat, sehingga tidak memengaruhi efektivitasnya.

Selanjutnya, dijelaskan bahwa teh dan kopi mengandung zat aktif seperti kafein dan tanin yang dapat memengaruhi kerja obat. Kafein dalam kopi dapat memperkuat atau menahan efek obat tertentu — misalnya meningkatkan efek obat perangsang atau mengurangi efek obat penenang. Sementara tanin dalam teh dapat mengikat obat atau zat gizi seperti zat besi, sehingga penyerapannya terganggu dan efek obat menjadi tidak optimal.

Dalam siaran tersebut juga dibahas dampak jangka panjang dari kebiasaan minum obat dengan teh atau kopi, seperti menurunnya efektivitas obat, gangguan penyerapan nutrisi, hingga risiko efek samping akibat interaksi obat dan kafein. Narasumber memberikan edukasi bahwa sebaiknya obat diminum dengan air putih biasa dan diberi jarak waktu minimal 1–2 jam dari konsumsi teh atau kopi.

Selain itu, disampaikan pula bahwa beberapa minuman lain seperti susu dan jus jeruk juga dapat memengaruhi penyerapan obat tertentu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu berkonsultasi dengan apoteker atau tenaga kesehatan sebelum mengonsumsi obat bersama minuman selain air putih.

Di akhir acara, narasumber menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap cara minum obat yang benar, karena hal ini berpengaruh besar terhadap keberhasilan terapi. Pesan penutup yang disampaikan adalah:

“Air putih adalah pasangan terbaik bagi obat, karena membantu obat bekerja dengan aman dan efektif di dalam tubuh.”

Siaran berlangsung dengan lancar, interaktif, dan mendapat tanggapan positif dari pendengar.
Dengan demikian, berita acara ini dibuat sebagai dokumentasi resmi pelaksanaan siaran Radio Republik Indonesia (RRI) pada tanggal tersebut.

Related posts