Berbicara mengenai narkoba, banyak paradigma yang terjadi di Indonesia mengenai hal tersebut. Pada 23 April 2025 lalu, PIONAIR melakukan edukasi kepada pendengar Pro 2 RRI Jember mengenai narkoba atau NAPZA. Bersama dua orang dari public relation, Nadia Erika Lakeisha dan Diva Andin Hariyanto, mengupas tuntas persoalan terkait NAPZA. NAPZA yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, adalah bahan kimia atau zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi fungsi tubuh secara fisik dan psikologis. Prevalensi narkotika di Indonesia berdasarkan data Badan Narkotika Nasional tahun 2024, pengguna narkotikanya telah mencapai 296 juta orang. Angka ini diukur dari jumlah orang yang sudah menggunakan narkotika sepanjang hidupnya tetapi waktu pakainya tidak merujuk pada anjuran dan jumlah orang yang menggunakan narkotika dalam satu tahun terakhir. Mirisnya, orang-orang yang terjerumus dalam jerat NAPZA adalah usia 15-24 tahun, yang mana merupakan generasi emas bangsa di masa mendatang. Pergaulan yang tidak diimbangi dengan edukasi yang tepat merupakan faktor utama lingkungan dapat merusak seseorang dalam lingkaran obat-obatan terlarang. 

Melalui kegiatan siaran ini, PIONAIR berharap dapat membangun kesadaran kolektif, khususnya di kalangan remaja, mengenai pentingnya menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih cerah. Edukasi yang disampaikan tidak hanya membahas dampak negatif NAPZA secara fisik dan mental, tetapi juga menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial sebagai garda terdepan dalam pencegahan. Dengan informasi yang tepat dan pendekatan yang empatik, diharapkan stigma terhadap pengguna NAPZA dapat berkurang, sehingga proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal. Upaya ini sejalan dengan misi membentuk generasi muda yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi, bebas dari jeratan narkotika.

Related posts

Leave a Comment